Kanal Tips – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga terkait, dan pelaku industri jasa keuangan, sedang intensif melakukan identifikasi dan pelacakan terhadap rekening-rekening yang terindikasi terkait dengan kegiatan judi online. Upaya ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal tersebut yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem keuangan negara.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah menindaklanjuti setiap informasi mengenai rekening yang dicurigai berhubungan dengan judi online dengan cara memblokir rekening tersebut secara langsung. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang dapat digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti perjudian daring yang sering kali melibatkan transaksi keuangan yang sulit dilacak.
“Setiap informasi yang kami terima terkait rekening yang mencurigakan, kami segera lakukan pemblokiran. Ini adalah langkah awal yang kami ambil untuk mencegah kerugian lebih lanjut,” kata Mahendra dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin. Tindakan pemblokiran tersebut diharapkan bisa menghentikan aliran dana yang digunakan untuk aktivitas ilegal serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Selain itu, Mahendra juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang kini dapat mempercepat proses pelacakan rekening yang terindikasi berhubungan dengan judi online. Dengan adanya kapasitas pelacakan yang lebih baik, proses identifikasi dan penelusuran terhadap rekening-rekening yang digunakan untuk aktivitas ilegal menjadi lebih menyeluruh dan lebih cepat.
IASC sendiri merupakan sebuah forum koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk OJK, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), dan pelaku industri jasa keuangan. Forum ini bertujuan untuk menangani penipuan dalam sektor keuangan dengan cara yang cepat dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Salah satu tujuan utama pembentukan IASC adalah mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan, termasuk penundaan transaksi, pemblokiran rekening yang terlibat dalam penipuan, serta identifikasi pihak-pihak yang terkait.
Mahendra menegaskan bahwa OJK sangat mendukung penuh upaya pemerintah dalam membasmi dan mengatasi masalah judi online yang semakin marak. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan memperkuat sistem pelaporan dan penanganan, yang akan melibatkan pelaku industri keuangan untuk melakukan tindakan tegas terhadap rekening-rekening yang digunakan untuk judi online.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa IASC juga berperan dalam upaya pengembalian dana korban penipuan yang masih dapat diselamatkan. Selain itu, IASC juga berfungsi untuk mendukung penindakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Dengan adanya sinergi antar lembaga dan sektor yang terlibat, diharapkan masalah judi online dan penipuan di sektor keuangan dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien.
Pada 22 November 2024, OJK bersama dengan anggota Satgas Pasti dan asosiasi industri keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Kantor OJK, Jakarta. Peluncuran ini menandai dimulainya upaya bersama untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat dari aktivitas ilegal, serta memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap aman dan terpercaya.
Melalui kerja sama yang solid antara pemerintah, OJK, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan upaya untuk membasmi judi online dan aktivitas ilegal lainnya di sektor keuangan dapat lebih efektif, dan memberikan dampak positif bagi ekonomi serta masyarakat Indonesia.
More Stories
Dukungan Pemerintah terhadap UMKM untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kantin dan UMKM Dapat Kesempatan Ikut Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Detroit Pistons Menang Tipis atas New York Knicks, Perpanjang Tren Kemenangan