15 Februari 2025

Kanal Tips

Saluran Media Tips

Meity Rahmatia Serukan Penyelesaian Kriminalisasi Guru Melalui Musyawarah pada Hari Guru Nasional

https://www.antaranews.com/

Meity Rahmatia Serukan Penyelesaian Kriminalisasi Guru Melalui Musyawarah pada Hari Guru Nasional

Kanal Tips – Anggota DPR RI, Meity Rahmatia, berharap agar peringatan Hari Guru Nasional kali ini menjadi momen refleksi bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencegah terulangnya kriminalisasi terhadap guru. Menurutnya, persoalan yang seringkali berujung pada kriminalisasi seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan melalui dialog terbuka, bukan dengan proses hukum yang merugikan.

“Saya sangat berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru hanya karena masalah yang muncul dalam proses belajar mengajar. Jika memang ada masalah, mari kita selesaikan dengan musyawarah dan cara yang lebih mengedepankan solusi,” ujar Meity dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Meity mengungkapkan bahwa kasus-kasus kriminalisasi yang sering terjadi merupakan indikasi lemahnya sistem perlindungan terhadap profesi guru. Ia menyebutkan bahwa masalah ini sering kali muncul hanya karena adanya kesalahpahaman dalam penanganan siswa di kelas, yang kemudian bisa berujung pada kasus hukum yang merugikan guru.

“Kasus kriminalisasi guru umumnya dimulai dari miskomunikasi atau kesalahpahaman dalam mengelola siswa di kelas. Tetapi, yang menjadi masalah adalah kasus tersebut bisa berujung di meja hijau. Ini jelas menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap guru sebagai pilar pendidikan,” kata Meity.

Menurut Meity, guru memainkan peran vital dalam pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang cerdas dan berkarakter. Selain itu, mereka turut berkontribusi dalam kemajuan sektor pendidikan yang pada gilirannya akan berdampak pada pembangunan nasional. Oleh karena itu, pada peringatan Hari Guru Nasional kali ini, Meity mengajak seluruh pihak untuk lebih peduli terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para guru, termasuk isu kesejahteraan, kompetensi, dan tentu saja, kriminalisasi yang masih terus terjadi.

“Saya mengucapkan Selamat Hari Guru kepada seluruh pendidik di Indonesia. Semoga momen ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih fokus dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh guru. Mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga perlindungan yang lebih baik bagi profesi mereka,” ujar Meity.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru. Dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional, ia menjelaskan bahwa pemerintah akan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi, bukan kenaikan gaji langsung.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, kami akan memberikan tunjangan sertifikasi bagi mereka yang berhasil lulus dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kami tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji guru karena itu merupakan kewenangan kementerian lain. Namun, kami akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Mu’ti.

Selain itu, Mu’ti juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pelatihan untuk 850 ribu guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, agar mereka dapat mengikuti dan lulus sertifikasi PPG pada tahun 2025. Tunjangan sertifikasi yang diberikan akan disesuaikan dengan golongan masing-masing guru.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, baik dari pemerintah maupun legislatif, Meity dan Mu’ti berharap para guru dapat terus diberdayakan, dihargai, dan mendapat perlindungan yang lebih baik untuk menjalankan tugas mulia mereka dalam mendidik anak bangsa.