Kanal Tips – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan dua lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) sebagai bagian dari upaya penataan permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni, tanpa perlu memindahkan warga dari lokasi mereka. Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah permukiman kumuh di kota-kota besar, khususnya di wilayah Jakarta, dengan solusi inovatif yang memungkinkan peningkatan kualitas hidup tanpa mengorbankan kediaman warga yang ada.
Embun Sari, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), menjelaskan bahwa meskipun manfaat dari pelaksanaan KTV bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, prosesnya tidaklah mudah. Salah satu tantangan utama dalam melaksanakan program ini adalah mencapai kesepakatan dengan masyarakat setempat, yang tidak selalu memiliki keinginan kolektif yang sama mengenai cara terbaik untuk menata ulang permukiman mereka.
“Salah satu tantangan yang kami hadapi adalah bagaimana mewujudkan konsensus bersama. Program ini harus benar-benar didorong oleh keinginan warga setempat. Sebagai contoh, kami mengalami kegagalan dalam proyek pertama di Cipinang. Di sana, sebagian warga setuju untuk melakukan konsolidasi, namun sebagian lainnya lebih memilih agar tanah mereka dibeli, bukannya dikonsolidasikan,” ungkap Embun Sari dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa. Dalam konsep konsolidasi ini, tidak ada penghuni yang dipindahkan, sehingga keterlibatan dan persetujuan warga sangat krusial bagi keberhasilan proyek.
Meskipun demikian, dua lokasi KTV yang berhasil dijalankan di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat, dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, menunjukkan keberhasilan dan potensi besar program ini. KTV sendiri merupakan solusi untuk menata kembali permukiman kumuh yang biasanya terletak di area terbatas, dan mengubahnya menjadi hunian vertikal yang lebih modern dan layak huni. Keberhasilan dua proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penataan permukiman kumuh lainnya, baik di Jakarta maupun di kota-kota besar lainnya.
Untuk mewujudkan konsolidasi tanah vertikal, dibutuhkan kerjasama antara berbagai pihak. Tidak hanya masyarakat setempat yang harus terlibat, tetapi juga pemerintah daerah yang bertugas menetapkan peraturan dan pertelaan tanah, serta sektor swasta yang dapat berpartisipasi dalam pembangunan hunian vertikal melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Keterlibatan semua pihak ini sangat penting agar proyek KTV dapat berjalan dengan sukses dan memenuhi kebutuhan warga.
Menurut Embun Sari, KTV adalah jawaban untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan di kota-kota besar, di mana lahan untuk pembangunan rumah baru sangat terbatas. Dengan solusi konsolidasi tanah vertikal, permukiman kumuh bisa diubah menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman, dengan memperhatikan kepadatan penduduk dan keterbatasan ruang.
“Saya berharap keberhasilan KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa menjadi contoh yang baik dan mendorong pelaksanaan konsolidasi serupa di permukiman kumuh lainnya,” kata Embun Sari. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi lokasi-lokasi lain untuk diterapkan KTV. Pemerintah daerah dan perusahaan swasta diharapkan dapat lebih aktif terlibat dalam mendukung proyek ini, baik melalui program CSR maupun dengan memberikan dukungan dalam bentuk lain.
Dengan adanya KTV, diharapkan permukiman kumuh di Jakarta dan kota-kota besar lainnya bisa lebih tertata dan warga bisa menikmati hunian yang lebih layak tanpa harus meninggalkan lokasi tempat tinggal mereka. Program ini tidak hanya memberikan solusi bagi keterbatasan lahan, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
More Stories
Dukungan Pemerintah terhadap UMKM untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kantin dan UMKM Dapat Kesempatan Ikut Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Detroit Pistons Menang Tipis atas New York Knicks, Perpanjang Tren Kemenangan