Kanal Tips – Pemerintah Inggris memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai kemungkinan pelaksanaan surat perintah penangkapan internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Surat perintah tersebut diterbitkan terkait tuduhan kejahatan perang yang terjadi di Gaza sejak Oktober 2023, setelah serangan oleh Hamas. Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Hamish Falconer, proses tersebut akan ditentukan melalui jalur hukum dan pengadilan Inggris.
Falconer menjelaskan bahwa Inggris berkomitmen untuk mematuhi kewajiban internasionalnya, namun keputusan apakah akan melaksanakan surat perintah penangkapan ICC akan ditentukan oleh proses hukum di dalam pengadilan domestik Inggris. “Ada proses hukum dan domestik di dalam pengadilan independen kita yang menentukan apakah kami akan mendukung surat perintah penangkapan oleh ICC,” jelas Falconer.
Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa Inggris akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, meskipun Falconer juga menekankan bahwa situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya, mengingat Inggris belum pernah menjadi tempat bagi terdakwa ICC. Proses ini, menurutnya, akan melibatkan penilaian oleh pengadilan Inggris untuk menentukan apakah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC dapat diterima dan dilaksanakan di negara tersebut.
Falconer lebih lanjut menjelaskan bahwa parlemen Inggris sangat mendukung supremasi hukum internasional. “Mahkamah Pidana Internasional adalah badan utama yang penting dalam menegakkan norma-norma ini,” ujar Falconer. Meskipun demikian, dia juga mencatat bahwa masalah yurisdiksi dan komplementaritas telah dibahas di pengadilan ICC, dan tiga hakim dari kamar pra-peradilan telah mengeluarkan temuan terkait hal ini. Oleh karena itu, menurut Falconer, Inggris berkomitmen untuk menghormati proses yang telah ditetapkan oleh ICC dan akan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh pemerintah akan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
Pada pekan sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang terjadi sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024. Kejahatan-kejahatan ini mencakup serangan terhadap warga sipil di Gaza selama konflik yang dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Sejak saat itu, serangan udara Israel yang masif di Gaza telah menyebabkan lebih dari 44.000 kematian, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Gempuran tersebut juga telah mengakibatkan hampir seluruh penduduk Gaza terpaksa mengungsi, sementara blokade yang diberlakukan Israel telah menyebabkan kelangkaan pangan, air bersih, dan obat-obatan, memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Proses hukum di Inggris ini menjadi sorotan internasional karena adanya ketegangan antara kewajiban internasional untuk menegakkan hukum perang dan hak asasi manusia, serta potensi dampak diplomatik yang lebih luas terhadap hubungan Inggris dengan Israel. Pemerintah Inggris, melalui pernyataan Falconer, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tetap berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku, baik itu hukum domestik maupun internasional.
More Stories
Dukungan Pemerintah terhadap UMKM untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kantin dan UMKM Dapat Kesempatan Ikut Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Detroit Pistons Menang Tipis atas New York Knicks, Perpanjang Tren Kemenangan