15 Februari 2025

Kanal Tips

Saluran Media Tips

Motif Penembakan Polisi di Polres Solok Selatan Terkait Kasus Tambang Ilegal, Polda Sumbar Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain

https://www.merdeka.com/

Motif Penembakan Polisi di Polres Solok Selatan Terkait Kasus Tambang Ilegal, Polda Sumbar Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kanal Tips – Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengusut kasus penembakan yang melibatkan dua anggota kepolisian di Polres Solok Selatan. Kasus ini melibatkan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka, yang diduga menembak rekannya, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Motif utama dari peristiwa tragis ini adalah ketidakpuasan AKP Dadang Iskandar atas penangkapan seorang rekannya yang terlibat dalam kasus dugaan tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa tersangka AKP Dadang Iskandar merasa tidak senang dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ryanto Ulil Anshar terhadap salah seorang rekannya yang terlibat dalam praktik tambang ilegal di Solok Selatan. Ketika tersangka meminta bantuan kepada korban, namun tidak mendapatkan respon yang diharapkan, perasaan kecewa tersebut berubah menjadi tindakan yang lebih ekstrem, yaitu penembakan.

“Motif dari tersangka adalah rasa tidak senang karena rekan pelaku yang ditangkap terkait kasus dugaan tambang ilegal, dan ketika tersangka mencoba meminta tolong, tidak ada respon. Akhirnya, yang bersangkutan melakukan penembakan,” ujar Kombes Andry Kurniawan, Minggu (24/11/2024).

Kombes Andry juga menegaskan bahwa penyidik Polda Sumbar masih terus mendalami peran AKP Dadang Iskandar dalam kasus tambang ilegal tersebut, termasuk mencari tahu siapa pemilik atau pihak yang terlibat dalam proyek galian mineral ilegal itu. Penyidikan juga masih berjalan terkait keterlibatan pihak lain yang mungkin memiliki hubungan dengan Kabag Ops tersebut.

“Penyidik sedang mendalami lebih lanjut terkait peran Kabag Ops dalam kasus tambang sirtu ilegal ini,” tambahnya. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap tersangka yang diduga sebagai sopir di tambang sirtu ilegal yang sedang diselidiki. Penyidik juga tengah menelusuri hubungan antara sopir tersebut dengan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, untuk memastikan apakah ada keterlibatan lebih jauh.

Sementara itu, peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (22/11) dini hari, di halaman parkir Polres Solok Selatan. Korban, AKP Ryanto Ulil Anshar, diketahui tengah menangani kasus tambang ilegal di wilayah tersebut, dan sedang melakukan proses hukum terhadap beberapa pihak yang terlibat. Salah satu di antaranya adalah tersangka yang kemudian menembak korban. AKP Ryanto sebelumnya telah menangkap salah satu pihak terkait tambang ilegal tersebut, yang kemudian memicu reaksi dari Kabag Ops, yang merasa tidak senang dengan penegakan hukum tersebut.

“Korban sedang menangani kasus tambang ilegal di Solok Selatan, dan tersangka tidak terima ketika temannya diproses hukum oleh korban. Setelah berusaha meminta bantuan namun tidak mendapat respon, tersangka akhirnya melakukan penembakan,” ujar Kombes Andry Kurniawan.

Tersangka, AKP Dadang Iskandar, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana atas tindakan yang dilakukannya terhadap rekan sesama aparat kepolisian itu. Kejadian ini menambah deretan masalah dalam internal kepolisian yang sedang mengusut kasus tambang ilegal di daerah tersebut.

Penyidik Polda Sumbar berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lainnya, serta memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, langkah hukum akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik tambang ilegal yang kini menjadi fokus utama di Polres Solok Selatan.